
Pemda Konut Kembangkan Layanan Aduan “Lapor Konasara” Via WhatsApp Mudahkan Pelayanan Masyarakat
Mar 14, 2025
Kanalsultra.com, Konawe Utara – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara (Pemda Konut) terus berinovasi meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan meluncurkan layanan pengaduan berbasis digital “Lapor Konasara” dengan menggunakan aplikasi WhatsApp sebagai media bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan maupun aspirasi. Saat ditemui di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Konut, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Konut, Ardin Sito menjelaskan layanan Lapor Konasara merupakan gagasan inovatif dari Pemda Konut yang dikelola oleh Diskominfo berbasis chat WhatsApp untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas pelayanan publik di daerah. "Lapor Konasara ini merupakan inovasi dari Pemda Konut, yang kebetulan terkait aplikasinya memang dikelola oleh Diskominfo. Ini merupakan ide gagasan pimpinan daerah untuk meningkatkan pelayanan publik," ujar Ardin Sito, Selasa (4/2/2025). Ardin Sito menambahkan bahwa setiap laporan yang masuk, akan melewati tahap verifikasi untuk memastikan identitas pelapor dan keakuratan informasi. Sistem ini juga telah dirancang untuk mencegah laporan palsu atau anonim. "Laporannya tidak dibilang hanya asal-asalan melapor, jadi lengkap. Dia terdeteksi, lokasinya di mana, NIK-nya apa, warga mana. Jadi secara otomatis Lapor Konasara melakukan validasi pelapor, tetapi data pelapor kami rahasiakan,” ungkapnya. Selain memfasilitasi aduan masyarakat, layanan ini juga terintegrasi dengan unit layanan darurat seperti pemadam kebakaran dan pusat kesehatan Masyarakat yang siap memberikan respon terhadap situasi darurat kapan pun dibutuhkan. Lapor Konasara juga mencakup beberapa sektor, seperti laporan kepada bupati, pengaduan umum, bantuan sosial, informasi pariwisata, infrastruktur, layanan bencana, serta pertanian dan perkebunan. Layanan ini diharapkan dapat mengatasi serta meminimalisir berbagai masalah yang selama ini dihadapi dan dirasakan oleh masyarakat terkhusus dalam hal menyampaikan keluhan atau laporan terkait pelayanan publik sehingga dapat dipastikan setiap pengaduan dari masyarakat dapat ditangani dengan lebih cepat dan responsif. Masyarakat dapat langsung mengirimkan pesan laporan ke nomor 082226650308 via WhatsApp, yang selanjutnya akan diverifikasi dan diidentifikasi kemudian diteruskan ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti. Pemerintah daerah juga telah menyiapkan tim khusus yang bertugas mengelola dan merespons setiap laporan yang diterima melalui “Lapor Konasara”. Tim ini akan memastikan bahwa setiap aduan yang masuk tidak hanya diterima, tetapi juga mendapatkan penyelesaian yang konkret sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengaduan publik, layanan ini juga telah terintegrasi dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N), sebuah platform nasional yang mengelola pengaduan dari masyarakat secara terpadu. Dengan integrasi ini memungkinkan masyarakat untuk melaporkan masalah di luar kewenangan pemerintah daerah melalui platform nasional yang terhubung langsung dengan Kementerian Dalam Negeri, Ombudsman RI, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga memastikan adanya tindak lanjut yang lebih efektif. Meskipun layanan Lapor Konasara baru diluncurkan pada tahun 2024, saat ini masih dalam tahap penyempurnaan karena adanya kendala administratif, seperti pergantian admin di berbagai divisi layanan. Ke depan, Pemda Konawe Utara akan terus mengembangkan sistem layanan ini dengan menambahkan fitur-fitur baru guna meningkatkan efektivitasnya. Dengan adanya layanan Lapor Konasara, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif berpartisipasi dalam pembangunan daerah melalui penyampaian aspirasi dan keluhan secara langsung. Jurnalis : Wulan Editor : Risci Paktikasari