Masyarakat Manfaatkan Banjir Sebagai Ranah Mata Pencaharian, Wabup Konut : Pemilik Rakit Wajib Patuhi Aturan, Jika Tidak Akan Ditindak!

Apr 12, 2025

Kanalsultra.com, Konawe Utara – Banjir bandang kembali menerjang ruas jalan lintas Provinsi Sulawesi yang terletak di Desa Sambandete, Kecamatan Oheo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (01/04/2025). Masyarakat setempat pun memanfaatkan momen ini sebagai ranah mata pencaharian dengan menyediakan jasa penyebrangan menggunakan rakit bagi pengendara roda dua dan roda empat yang hendak melintasi titik lokasi banjir tersebut. Disamping itu, tak sedikit pelintas keluhkan patokan tarif penyebrangan yang diberikan secara sesuka hati oleh pemilik rakit. Salah satunya, Ardy yang mengatakan terpaksa harus membayar mahal untuk bisa menyembarng. “Mau tidak mau kami harus membayar 500 ribu sampai 800 ribu permobil untuk bisa melewati banjir,” ungkap Ardy. Mendengar keluhan itu, Bupati Konut, Ikbar, melalui wakilnya, Abu Haera, segera mengadakan rapat penetapan tarif pengoperasian jasa rakit bersama jajaran dan pemilik rakit Minggu, 23 Maret 2025 dengan menetapkan 300 ribu rupiah untuk mobil dan 50 ribu rupiah untuk motor. Abu Haera mengimbau kepada seluruh pemilik rakit untuk menaati kesepakatan tarif yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah (Pemda). Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pemilik rakit yang melanggar aturan yang telah disepakati bersama. “Permasalahan penyebrangan di Oheo bukan hal baru. Setiap musim hujan, wilayah ini langganan banjir. Namun, Solusi permanen telah ditetapkan Pemda Konut dan harus dijalankan. Tidak boleh ada aturan yang dibuat sendiri oleh pemilik rakit. Jika ada pemilik rakit yang tetap mematok harga diluar ketentuan, maka akan kami tindakki,” tegas Abu Haera. Pemda berkomitmen untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan dan mencari solusi jangka panjang agar akses transportasi tidak lagi menjadi persoalan tahunan. Jurnalis : Wulan Editor : Risci Paktikasari