
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Konut Meningkat, Kadis PPPA Imbau Masyarakat Aktif Laporkan Kasus Agar Segera Ditangani
Mar 29, 2025
Kanalsultra.com, Konawe Utara - Jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami peningkatan sepanjang tahun 2024. Analis Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Konut, Dewi Fatmawati Untung, mengatakn bahwa berdasarkan data telah tercatat sebanyak 40 kasus yang ditangani sepanjang tahun 2024 yang dimana jumlah tersebut meningkat di bandingkan tahun 2023. "Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2023 yang hanya tercatat 11 kasus," ungkapnya, Kamis (23/01/2025). Dewi menjelaskan peningkatan jumlah kasus ini dipengaruhi oleh beberapa faktor utama, di antaranya masalah ekonomi, kurangnya pengawasan dari orang tua atau keluarga, serta minimnya sosialisasi dari pemerintah setempat tentang cara penanganan kasus di masyarakat. Ia juga menambahkan dari total kasus yang tercatat, kekerasan terhadap anak khususnya pencabulan atau kekerasan seksual menjadi kasus yang paling dominan terjadi. "Pemicu terjadinya kasus seperti itu biasanya didasari oleh faktor ekonomi, kurangnya pengawasan dari pihak keluarga, serta kurangnya sosialisasi dari pemerintah setempat mengenai cara mengatasi kasus seperti ini di lingkungan masyarakat. Sementara itu, Kasus kekerasan terhadap anak, khususnya kasus pencabulan atau kekerasan seksual itu yang paling banyak untuk tahun 2024 ada sekitar 22 kasus," tambahnya. Dalam upaya penanganan, DP3A Konut memastikan seluruh layanan yang diberikan tidak dipungut biaya alias gratis serta mengimbau masyarakat untuk lebih aktif melaporkan kasus-kasus kekerasan yang dialami agar segera ditangani. Editor : Redaksi