
Isu Kelangkaan Gas LPG 3 Kg Di Konut, Wakil Ketua II DPRD Konut : Tolong Disperindag Jangan Tutup Mata!
Mar 14, 2025
Kanalsultra.com, Konawe Utara -Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Muhardin desak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat untuk tidak tutup mata terkait kelangkaan gas LPG 3 kilo gram yang mulai dikeluhkan masyarakat Konut. Muhardin mengatakan sejak munculnya keluhan tersebut harusnya segera ditanggapi oleh Disperindag Konut sebagai instansi yang membidangi persoalan tersebut. Jika Disperindag tidak segera lakukan pengawasan, bisa saja barang yang di subsidi oleh pemerintah itu dimanfaatkan, seperti penimbunan, harga yang tidak sesuai. “Jangan fokus di kantor. Lakukan pengawasan ketat terhadap distribusi gas LPG 3 Kg untuk mencegah adanya penimbunan atau permainan harga oleh pihak tertentu. Maka dari itu, inilah perlunya mereka awasi. Jika ada kecurangan lakukan penindakan tegas. Cabut saja izin usahanya bagi agen atau pangkalan yang melanggar. Kenapa ini perlu, supaya ada contoh kepada yang lainnya. Jadi barang subsidi itu benar-benar jatuh kepada Masyarakat,” kata Muhardin, Jumat (21/2/2025). Menurutnya, dalam kondisi saat ini, sangat aneh jika terjadi kelangkaan atau sulitnya masyarakat Konawe Utara mendapatkan gas 3 kg itu. Muhardi menduga kuat adanya permainan dari oknum-oknum tertentu yang memainkan barang subsidi harusnya untuk masyarakat Konawe Utara, malah dialihkan ke luar daerah karena harga jualnya lebih tinggi. “Yang dirugikan siapa, kan masyarakat kita. Untungnya yah mereka secara pribadi. Makanya kita dorong Disperindag segera lakukan investigasi apa penyebabnya. Kalau ada yang menjual keluar daerah harus ditindak tegas, cabut izin usahanya,” tegasnya. Tak sampai disitu, Muhardin juga meminta Disperindag untuk mengetahui secara pasti apakah harga jual gas 3 kg di masyarakat sudah sesuai dengan aturan pemerintah. Sehingga setiap agen dan pangkalan resmi benar-benar mengindahkan aturan pemerintah, agar gas LPG 3 kg dapat tepat sasaran. “Ini barang subsidi, maka harga jualnya itu ada ketetapannya. Ini bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga melanggar aturan subsidi pemerintah. Kita juga berharap kepada teman-teman agen dan pangkalan untuk lebih memprioritaskan kebutuhan masyarakat kecil,” tutupnya. Jurnalis : Wulan Editor : Risci Paktikasari