Disdikbud Konut Ancam Jatuhkan Sanksi Berat Bagi Guru Malas

Mar 14, 2025

Kanalsultra.com, Konawe Utara - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), bakal jatuhkan sanksi berat kepada guru yang tidak melaksanakan tugas berdasarkan SK mutasi beberapa waktu lalu. Kadis dikbud, Asmadin menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada oknum guru yang lalai melaksanakan tugas sebagai pendidik. Pemberian sanksi tegas ini juga dianggap perlu dilakukan. Pasalnya, Pemkab Konawe Utara selain membayarkan gaji pada ASN, guru PPPK juga mendapatkan TPP. “Kita tidak akan mentolerir jika ada oknum guru yang lalai melaksanakan tugas. Kalau dia guru PPPK sanksi terberat kita putus kontrak. Di sisi lain Pemkab Konut sudah sangat memperhatikan kesejahteraan teman-teman, nah jika dalam perjalanan masih terdapat guru yang lalai melaksanakan tanggung jawabnya, maka kami mohon maaf sanksi harus diberikan. Sanksi terberat bisa saja kita lakukan pemutusan kontrak,” ujarnya.” Tegas Asmadin, Kamis (16/1/2025). Untuk memastikan kinerja guru di lapangan, pihak disdikbud konut akan terus melakukan monitoring secara langsung ke sekolah-sekolah. “Kita akan lakukan monitoring langsung ke sekolah-sekolah. Kita tidak akan duduk di kantor hanya menerima laporan dari kepala sekolah. Kita akan cek secara langsung, apa benar si A atau si B masuk atau tidak. Dan kunjungan tidak akan disampaikan kepada sekolah. Kita akan inspeksi mendadak,” terangnya. Jurnalis : Wulan Editor : Risci Paktikasari