
Bupati Konut Hadiri Musrenbang RKPD 2025 di Bau Bau
Apr 25, 2025
Kanalsultra.com, Bau Bau – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Tahun 2026 dengan mengusung tema “Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Masyarakat”, yang secara resmi dibuka oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, bertempat di Villa Nirwana, Bau Bau, Senin, (14/04/2025). Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Konawe Utara (Konut), Ikbar, didampingi Ketua DPRD Konut, Herman Sewani serta sejumlah Kepala OPD terkait. Hadir pula Wakil Gubernur Sultra, Hugua, Anggota DPD RI Dapil Sultra, jajaran Forkopimda Provinsi, para Kepala Daerah se-Sultra, Ketua DPRD Kabupaten/Kota, Kepala OPD Provinsi serta para Kepala Bapperida se-Sultra. Dalam arahannya, Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, menekankan pentingnya harmonisasi antara perencanaan pembangunan daerah dengan visi nasional yang selaras dengan program prioritas Presiden Prabowo. Ia menyebutkan bahwa pembangunan ekonomi daerah harus terintegrasi dalam upaya mewujudkan tujuan pembangunan nasional. “Apa yang disampaikan menjadi program strategis nasional itu harus dilaksanakan pemerintah daerah, artinya kita menjadi satu untuk pembangunan menuju Indonesia emas, ditambah inovasi-inovasi daerah," ujarnya. Ribka menambahkan pemerintah daerah harus dapat mandiri, sehingga tidak bergantung pada dana transfer pusat. “Kalau pemerintah daerah sudah mandiri, jika kebijakan sewaktu-waktu misalnya ya ada efisiensi atau negara dalam keadaan tertentu kita bisa kembangkan potensi daerah,” jelasnya. Sementara itu, Gubernur Sultra, dalam sambutan dan arahannya menegaskan bahwa program pembangunan daerah harus berdasarkan kebutuhan masyarakat. Ia juga mendorong para kepala daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Pelayanan publik yang diinginkan masyarakat harus kita dukung. Saya akan mengawasi pengelolaan keuangan daerah agar tidak ada lagi pemborosan. Selain itu, kita juga harus bisa mandiri. Jika kita mandiri, maka kita tidak lagi bergantung pada dana transfer pusat,” tegasnya. Untuk mencapai kemandirian tersebut, Gubernur meminta seluruh kepala daerah agar menerapkan regulasi yang mewajibkan kontribusi perusahaan dalam peningkatan PAD. Acara ditutup dengan Launching Rencana Induk dan pengenalan Penerapan Pembangunan Ekonomi Biru Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025 hingga 2045. (Red)